Selasa, 29 Mei 2012

KERAJAAN LU, QI, WEI


A.  Kerajaan-Kerajaan Terkenal di Masa kepemimpinan Konfucius 
      
1. Kerajaan LU
           
             








 Kerajaan LU berkembang pada masa  dynasty zhou pada tahun 476 SM-770 SM. Yang pada saat itu di kenal sebagai masa di musim gugur.
Kerajaan LU di pimpim oleh seorang raja yang bernama Lu Ding Gong dan perdana menterinya Konfucius.
Kerajaan LU merupakan sebuah kerajaan yang terkenal dengan sebutan “Tiga Kaum Bangsawan” atau “Tiga Keluarga Bangsawan” yaitu: Jishi, Li shunshi, dan Mengshi. Ji Sunshi merupakan pemegang kekuasaan kaum/bangsa Jishi, dan sekaligus sebagai menteri di istana LU. Gongshan niu merupakan pemegang kekuasan kaum/bangsa Ji dan juga merangkap sebagai walikota di Biyi. Dan Qi Sigong merupakan budak yang melarikan diri dari istana kaum/bangsa Jishi yang akhirnya menetap di kerajaan LU dan menjadi salah satu murid konghucu. Shu Sunwu merupakan ketua/pengurus tertinggi  dari kaum Shunshi dan juga menjabat menjadi menteri di kerajaan LU.

  2.  Kerajaan QI
e  
    kerajaan Qi di pimpin oleh Duke Jing (gelar bangsawan)  merupakan raja di kerajaan Qi. Dan menteri di istana kerajaan Qi yaitu Li chu.
Kerajaan Qi merupakan kerajaan yang banyak bersengketa dengan kerajaan LU yang salah satu penyebabnya yaitu perebutan daerah kekuasaan.

    3. Kerajaan Wei

         
The founders of the Cao Wei Empire Kingdom
Kerajaan Wei yang di pimpin oleh Raja Ling dan mempunyai seorang permaisuri yang bernama Nanzi. Adapun mahkota putri kerajaan Wei yang di sebut  Kuaikui.dan pusat kota di kerajaan Wei terletak di Diqiu.

Senin, 28 Mei 2012

FOTO-FOTO KUNJUNGAN KE LINTHANG

BERDOA TERHADAP THIEN
PEMBERIAN CINDERAMATA KEPADA PIHAK LINTHANG
SAAT MEMBERI PENGORMATAN KEPADA TUHAN THIEN
NABI KONGHUCU
DHUFA


NOPRIDAYANA

AJARAN PERKAWINAN DAN KEMATIAN DALAM AGAMA KONGHUCU






 Ajaran Perkawinan dan Kematian dalam Agama Konghucu 
Oleh:
Nopridayana
Riski yazid
Dosen Pembimbing:
Dra. Siti Nadroh, MA
1.   Ajaran perkawinan dalam agama Konghucu 

A. Pengertian Perkawinan
 

Perkawinan yang lebih dikenal deganistilah pernikahan menurut Kamus besar Bahasa Indonesia, berasal dari kata dasar nikah mendapat awalan per dan akhiran an menjadi pernikahan yang berarti “melakukan perbuatan nikah”.
Pengertian menurut agama Konghucu adalah “salah satu tugas suci manusia yang memungkinkan manusia melangsungkan sejarahnya dan mengembangkan benih-benih firman Thian, Tuhan Yang Maha Esa, yang berwujud kebajikan, yang bersemayam di dalam dirinya serta, selanjutnya memungkinkan manusia membimbing putra dan putrinya”.

B.  Hukum Perkawinan
Dengan ditetapkannya Undang-undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, maka telah dikeluarkan hukum perkawinan agama Konghucu di Indonesia pada Tahun 1975. Menurut agama Konghucu, bila seseorang hendak melakukan perkawinan, maka ia diharuskan terlebih dahulu diharuskan untuk mengetahui hukum perkawinannya.
C. Maksud dan Tujuan Perkawinan
Adapun tujuan perkawinan menurut agama Konghucu adalah untuk membentuk keluarga yang harmonis, damai dan bahagia. Karena tujuan perkawinan ini menurut adanya keharmonisan, kedamaian dan kebahagiaan, maka hukum perkawinan dalam agama ini pada dasarnya tidak mengenal perceraian. Karena tidak mengenal perceraian, maka sangat wajar bila perkawinan umat Konghucu senantiasa mengalami kedamaian, kebahagiaan, dan keharmonisan.
D. Bentuk Upacara Perkawinan Konghucu

  1. Adat dan Upacara pada saat Perkawinan
Upacara tersebut menggunakan pakaian khusus pernikahan ada Tionghoa. Jika perkawinan sudah tiba, pertama-tama pertama pengantin dirias duduk da nada banyak yang berhiasan melamabangkan warna merah (Thay kek). Kilin untuk laki-laki dan Hong Hong bagi pengantin wanita.
Pada saat dilakuakn upacara Cio Thau dibutuhkan seorang anak kecil Shio Liang atau Shio Houw umtuk melakukan upacara permulaan menyisir rambut pengantin, kemudian dilanjutkan oleh tukang rias yang mewajibkannya. Sewaktu pengantin laki-laki hendak maju ke rumah pengantin wanita, terlebih dahulu diadakan upacara Khibe : suatu pesta kecil bersama kawan dan sahabat. Lalu pengantin  berangkat diiringi dengan tetabuhan dan dipasangi petasan. Memasang petasan berdasarkan atas suaranya yang diumpamakan suara Guntur, karena siluman memang sanagt takut akan Guntur. Maka suara petasan itupun berarti mengusir segala setan dan siluman.
Sesampai di rumah laki-laki, mereka terus masuk ke kamar pengantin yang di dalamnya sudah tersedia sebuah meja dengan 12 macam King Ua yaitu sejenis bahan makanan yang disate dan diatur dengan alat-alat istimewa. Di samping itu, terdapat pula beberapa macam makanan yang diatur diatas meja lain, 2 kursi, 2 cangkir wedang onde dan 2 buah mangkok lengkap dengan sumpitnya. Sepasang lilin besar yang menyala menjadi perhiasan istimewa. Kedua pengantin ini berbeda di bawah Mak Comblang (Bwee Jien : orang yang perantara dirangkaikan perjodohan itu dan bertugas untuk menjajaki anggapan pihak lain)
Biasanya beberapa hari setelah selesai melaksanakan perkawinan, pengantin tersebut pergi ke kantor Catatan sipil untuk mencatat mengenai perkawinan yang telah mereka lakukan di Majlis atau Lithang. Pencatatan ke kantor Catatan Sipil merupakan salah satu bukti otentik bagi mereka bahwa kedua pasangan ini diakui secara sah sebagai suami istri.

-          Upacara Pernikahan - Chio Thau
Upacara Chio Thau adalah upacara pernikahan tradisional Peranakan lengkap dengan segala pernak-pernik upacara yang menyertainya. Disebut Chio Thau artinya ‘mendandani rambut/kepala’ (to dress the hair), bukan ‘naik ke kepala’karena, dalam bagian terpenting upacara ini, di atas sebuah tetampah besar warna merah terlukis yin-yang dan menghadap sebuah gantang (dou, tempat menakar beras), pengantin (laki-laki dan perempuan) disisiri oleh ibunya sebanyak tiga kali; setiap sisiran dibarengi dengan doa-doa tertentu: misalnya: sisiran pertama agar si pengantin diberi jodoh yang panjang, sisiran kedua: banyak rejekinya, sisiran ketiga: anak-anaknya semua menjadi orang yang membanggakan, dan sebagainya.
Upacara Chio Thau ini berasal dari daerah Fujian Selatan (Minnan) semasa periode dinasti Qing (1644-1911), dan mungkin sudah tidak diketemukan lagi di Tiongkok, setelah terjadinya dua revolusi besar di sana. Revolusi itu Revolusi Xin Hai 1911, yang menyingkirkan semua produk budaya zaman Qing, dan Revolusi Kebudayaan 1966-1976, yang menghancurkan semua produk budaya yang dinilai feodalistik dan kapitalistik.
Pakaian yang dikenakan saat Chio Thauyakni baju putih-celana putih bagi laki-laki dan baju putih-kain batik warna dasar merah bermotif bulat-bulat putih, sehingga dikenal dengan nama Kain Ondeakan disimpan baik-baik dan dikenakan kembali pada waktu yang bersangkutan meninggal kelak sebagai pakaian mati.

2.   Ajaran dalam Kematian Konghucu

 

A. Pengertian Upacara dan Ritual
Upacara merupakan pelaksanaan kegiatan yang di lakukan secara berkelompok atau sekumpulan manusia atau orang untuk melakukan kegiatan rutin dalam rangka untuk memringati hari-hari yang bersejarah yang dipimpin oleh pemimpin yang tertinggi dalam suatu organisasi atau departemen. Sedangkan Ritual merupakan tata cara keagamaan atau bisa di sebut dengan ucapan suci. Religi dan ucapan mherupakan unsur dalam kehidupan manusia di dunia.
Upacara da ritual adalah pelaksanaan dalam rangka mencapai tujuan hidup Agama dengan mempergunakan sarana atau media yang bisasa di sebut dengan upakara atau banten sebagai pelaksanaan. Upacara itu sulit di pisahkan seumpama sebutir telur maka kulit luar adalah merupakan upacara atau ritual, ritual ari telur adalah etika susila, upacara etika atau susila.
  1. Kematian
Kematian bukanlah suatu hal yang menyenangkan untuk di bicarakan maupun di persoalkan. Kematian adalah sesuatu yang seram dan menyedihkan, sesuatu yang benar-benar mematikan suasana, sesuatu yang hanya coock bagi buah pembicaraan di kuburan.
Menurut cara berpikir orang Buddhis kematian adalah kunci yang membuka takbir kegelapan dari takbir hidup yang tampak rahasia.  Yang apabila pada suatu saat menimpa pada kita, akan dapat melunakkan hati bagaimanapun kerasnya.
Kematian akan mengikat kita satu sama lain dengan benang emas cinta dan kasih,  dan yang dapat mengenyahkan rintangan-rintangan hidup berupa klasta, agama , kepercayaan bangsa(suku-suku) di antara manusia di sunia ini. Kematian meratakan segala-galanya tanpa kecuali.

2.   Roh leluhur
Menurt ahli sejarah kebudayaan E.B. Tylor , ia juga berpendirian bahwa bentuk agama yang tertua adalah penyembahan kepada roh-eoh yang merupakan personifikasi, (hubungan) dari jiwa-jiwa yang telah meninggal dunia, terutama nenek moyangnya.
Dewa-dewa yang menjadi pusat orientasi dan penyembahan manusia dalam tingkat agama seperti itu mempunyai ciri-ciri yang mantap dalam membayangkan seluruh umatnya, karena tercantum dalam mitologi yang seringkali telah berada dalam bentuk tulisan.

3.   Makna dan Fungsi upacara secara umum
  • makna upacara merupakan suatu kegiatan ritual keagamaan yang dilaksanakan secara berkelompok dilakukan dilingkungan tersebut.
  • Fungsi upacara adalah suatu alat komunikasi atau hubungan langsung dengan roh leluhur menurut kepercayaan dan keyakinan yang harus ditaati.

4.   Makna dan fungsi kematian secara umum
  • Makna kematian menyadarkan manusia untuk tidak bersikap sombong kepada orang lain dan lebih bersikap cinta kasih kepada ornag lain.
  • Fungsi kematian meninggalkan duka yang sangat mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan atau adanya rasa kesedihan.

5.   Ajaran-ajaran kematian
Kematian itu sendiri Rohnya akan naik kepada Sang Pencipta Rohnya yang bersifat negative (Yin) naik pada sikap positif (Yang). Nabi Konghucu bersabda : “bila ornag yang melakukan  penghormatan kepada sampai dahi menyentuh tanah (Khee Song) ini menunjukkan keptuahan yang sungguh. Bila lebih dahulu menundukkan kepala sampai kaki menyentuh tanaj baru menghormati dengan Pai,itu menunjukkan kepada yang sangat dalam.
Ajaran-ajaran kematian dalam Agam Konghucu merupakan suatu ajaran yang harus ditaati oleh umat Konghucu. Dan di dalam kitabnya dijelaskan bahwa manusia berasal dari buni dan akan kembali kebumi. Dan seorang anak harus berbakti kepada orang tuanya dari ia masih hidup sampai meninggal.

ETIKA DALAM AGAMA KONGHUCU



 ETIKA DALAM AGAMA KONGHUCU
Oleh:
Nopridayana
Rski yazid
Dosen Pembimbing:
Dra. Siti Nadroh, MA

ETIKA DALAM AGAMA KONGHUCU


Etika dalam pengertian Umum  (Ensklopedia Indonesia 1980), etika diartikan sebagai ilmu tentang kesusilaan, yang menentukan bagaimana patutnya manusia hidup dalam masyarakat. Sedangkan Professor Dr. lin Yu Tang, dalam bukunya yang berjudul “My Country and  My People”, 1936, mengartikan bahwa moral konfusiani itu sebagai  “Upaya manusia untuk memperoleh kebijakan dalam garis-garis kebijaksanaan dan berperilaku sebagai raja.
 Intisari ajarannya itu adalah:
 










* Delapan Pengakuan Iman (Ba Cheng Chen Gui) dalam agama Khonghucu:
  1. Sepenuh Iman kepada Tuhan Yang Maha Esa (Cheng Xin Huang Tian)
  2. Sepenuh Iman menjunjung Kebajikan (Cheng Juen Jie De)
  3. Sepenuh Iman Menegakkan Firman Gemilang (Cheng Li Ming Ming)
  4. Sepenuh Iman Percaya adanya Nyawa dan Roh (Cheng Zhi Gui Shen)
  5. Sepenuh Iman memupuk Cita Berbakti (Cheng Yang Xiao Shi)
  6. Sepenuh Iman mengikuti Genta Rohani Nabi Kongzi (Cheng Shun Mu Duo)
  7. Sepenuh Iman memuliakan Kitab Si Shu dan Wu Jing (Cheng Qin Jing Shu)
  8. Sepenuh Iman menempuh Jalan Suci (Cheng Xing Da Dao)
  1. San Kang (Tiga Hubungan Tata Krama)
  • Hubungan Raja dengan Menteri/Hubungan atasan dengan bawahan
  • Hubungan Orang Tua dengan Anak
  • Hubungan Suami dengan Istri
2.      Ngo Lun ( Lima Kesopanan dalam Masyarakat) Ngo Lun ( Lima Kesopanan dalam Masyarakat)
  • Hubungan antara penguasa dan warga Negara
  • Hubungan ayah dengan anak lelakinya
  • Hubungn kakak laki-laki dan adik laki-laki
  • Hubungan suami dan istri
  • Hubungn teman dengan teman

3.      Sifat –Sifat Mulia dalam Ajaran Konghucu
-        Wu Chang (Lima Sifat Mulia)
  • Ren – Cinta kasih
  • Yi – Kebenaran,keadilan,  kewajiban
  • Li – Kesusilaan, kepantasan
  • Zhi – Bijaksana
  • Xin – Dapat dipercaya

4.      Pa Te (Delapan Sifat Mulia)
-        Siau/Hau – Bakti tulus
-        Thi/Tee Rasa – Rasa hormat
-        Cung/Tiong – Setia
-        Sin – Dapat dipercaya
-        Lee/Li – Sopan santun
-        I/Gi – Solidaritas
-        Lien – Hidup sedarhana
-        Che – Menahan diri